- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Adanya Yang Mengaku Ketua LMP Macab Lebak, Ini Penjelasan Kamacab LMP Lebak.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news, Menanggapi adanya pernyataan Iwan Tahapary yang mengaku sebagai ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten pada saat audiensi di Kantor Camat Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kemudian terbit dalam pemberitaan di media online pada 5 Oktober 2024.
Iyan Kusyandi Wijaya Selaku Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lebak dengan Kamada Wawan Susanto dan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, yang bermarkas di Pasar buah Mandala, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, angkat bicara.
"Terkait permasalahan Jaro Udi yang merupakan Kades Mekar jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, saya jelaskan bahwa yang bersangkutan adalah benar anggota LMP Macab Lebak sesuai SK Nomor : SK-A.007/MD/LMP/IX/2023 yang di Keluarkan LMP Mada Banten pada 5 September 2023 yang di tanda tangani Agus .S.Willys selaku sekretaris Daerah dan Wawan Susanto selaku Ketua Markas Daerah Banten, yang bersangkutan jabatan di LMP Macab Lebak sebagai Ketua Harian, SK tersebut diatas merupakan SK Perubahan dari SK sebelumya yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020, setelah adanya pergantian Kamada" tutur Iyan.
Dikatakan Iyan, Jaro Udi semenjak menjadi kades Mekar jaya ia tidak begitu aktif dalam mengikuti kegiatan di LMP, hanya sesekali hadir di kegiatan, tetapi kalau datang kemarkas untuk kumpul dengan kader LMP lainnya masih sering.
Iyan menambahkan, " Adapun permasalahan Jaro Udi yang disikapi teman-teman dari media dan beberapa LSM, adanya dugaan proyek pembangunan rabat beton tidak sesuai Spesifikasi di Kampung Cisereh Pasir Taplok, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten. LMP yang dipimpinnya tidak ikut masuk di dalam permasalahan tersebut ".
" Kenapa LMP tidak ikut campur dalam permasalah yang disikapi teman-teman saat ini, karena yang disikapi terkait permasalahan yang ada di desa dan Jaro Udi merupakan kades di Desa yang disikapi teman-teman, jadi bukan permasalahan yang ada di lembaga, dalam hal ini tentu LMP harus bisa memilih mana yang ada kaitannya dengan lembaga dan yang bukan dengan kelembagaan ".
Dan perlu di ketahui saat ini LMP tidak ada tandingan artinya LMP hanya ada satu, ini bisa di buktikan dengan KTA yang dimiliki anggota ada barcode Mabes LMP dan barcode Kemenkumham RI, dan hal ini pun dapat di kroscek ke Badankesbangpol Provinsi Banten, dan untuk di Kabupaten Lebak LMP yang dipimpin Iyan Kusyandi Wijaya ada Surat Keterangan dengan Nomor : 220/410-Kesbangpol/IX/2020, yang di tanda tangani Agus Sudrajat, S.Sos, selaku Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak, yang sekarang jadi Bakesbangpol, dan sampai saat ini pun surat keterangan tersebut belum di cabut, Tegas Iyan
Dijelaskan Iyan, memang sebelumnya LMP ada dualisme kepemimpinan di Mabes nya, Ada Ketum H. Adek Erfil Manurung, SH hasil Mubes Karawang dan H. Arsyad Chanu hasil Mubes Balik Papan, dikwtahui sesuai amanat Undang-Undang Nomor : 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, apabila terjadi perselisihan dalam Ormas maka untuk penyelesaiannya dikembalikan ke ormas masing-masing.
Hal tersebut sudah di Lakukan oleh Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Markas Besar Laskar Merah Putih dengan melaksanakan Rapat Pleno pada Oktober 2022 dengan menghasilkan dua keputusan, yang antara lain pertama memberhentikan H.Arsyad Chanu sebagai Ketua Umum LMP hasil Mubes Balik Papan dan kedua Membekukan badan kepengurusan LMP yang di pimpin H.Arsyad Chanu, yang selanjutnya hasil rapat pleno ini sudah di laporkan ke Kemenkumham RI.
Dan pada Oktober 2023, Majlis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Laskar Merah Putih (LMP) melaksanakan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) di Banten, dengan Agenda Pembekuan Ketum dan Kepengurusan Mabes LMP Periode 2019 -2024 (masa periode yang berselisih-red) dengan Ketum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketum baru dan Kepengurusan LMP Mabes untuk periode tahun 2023 - 2028 dan terpilih dalam Mubeslub MTDP LMP tersebut dengan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH.
Iyan Menambahkan, artinya saat ini LMP hanya ada satu tidak ada lagi tandingan, karena periode yang berselisih tahun 2019 - 2024, sudah berakhir dengan dilaksanakannya Mubeslub oleh MTDP LMP, dan terpilih Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, berdasarkan hasil MUBESLUB MTDP untuk periode tahun 2023-2028. Jelas Iyan.
Terakhir Iyan katakan, LMP yang dipimpinnya di kabupaten Lebak terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung menjadi kader LMP karena kecintaannya ke LMP, seperti yang sudah terjadi khususnya LMP di Banten dari 8 (delapan) Kabupaten Kota sudah pada bergabung ke LMP Ketua umum H. Adek Erfil Manurung, SH, yang sebelumya dari versi Ketum H. Arsyad Chanu, diantaranya LMP Macab Kota Tangerang, LMP Macab Kabupaten Tangerang, LMP Macab Kota Cilegon, ketiga Macab tersebut seluruhnya masuk ke LMP Ketum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan untuk Macab lainnya bergabung menjadi anggota biasa.
Dan info yang saya dapat kata Iyan, kalau pun masih ada yang menyakini terkait kepengurusan LMP H. Arsyad Chanu, perlu diketahui bahwa SK Kepengurusan periode 2019-2024, sudah berakhir masa baktinya pada tanggal 03 Oktober 2024 kemarin. Pungkas Iyan.
(Red)






