- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
Bidpropam Polda Banten Respon Cepat Dalam Pelayanan Masyarakat, Warga Berikan Apresiasi.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Warga Cikande berinisial (IKW),Kabupaten Serang, Banten, berikan apresiasi atas respon cepat Bidpropam Polda Banten dalam menerima dan menindaklanjuti Pengaduan masyarakat.
Menurut warga kejadian bermula diduga adanya tindakan yang dilakukan oknum Unit II Subdit III Direskrimum Polda Banten yang melanggar aturan dan tidak profesional.
Diduga saat melakukan tindakan oknum anggota tersebut dinilai arogan dan sewenang-wenang sehingga berbuntut dilaporkan ke Bidpropam Polda Banten.
Kejadian berawal diduga membawa dengan paksa warga ke Polda Banten dan kemudian diminta menyerahkan kendaraan roda empat yang sedang menjadi barang jaminan fidusia dengan secara paksa.
Pada saat itu warga dipaksa untuk menandatangi berita acara penyerahan kendaraan dengan dalih kendaraan tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana penggelapan.
Dijelaskan warga pada saat petugas menunjukan surat tugas berdasarkan LI pun, tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, terdapat beberapa kejanggalan.
Karena hal tersebut maka akhirnya warga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang di tujukan ke Bidpropam Polda Banten, dengan tembusan Kapolri, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Banten dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dan hanya berselang beberapa hari kemudian diminta untuk datang ke Unit 1 Subditpaminal Bidpropam Polda Banten untuk diminta keterangan perihal Dumas yang sudah di kirimkan.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kabidpropam, juga AKP Ius Gala Reka B.W, S.H. Selaku Kanit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, yang cepat respon dan cukup baik dalam memberikan pelayanan terhadap laporan pengaduan masyarakat" ucapnya.
Harapan warga laporan ini dibuat agar dirinya mendapat kepastian hukum yang berkeadilan serta kedepannya tidak ada lagi aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas.
(Red)






