- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Buntut Penarikan Kendaraan, BPPKB Kota Serang Akan Unras di Salah Satu Jasa Pembiayaan di Kota Serang.
PEMRED : Iyan Baduy
KOTA SERANG - info fakta news, Ormas BPPKB Kota Serang gabungan dengan beberapa Pengurus Kabupaten lainnya yang ada di Banten akan gelar unjuk rasa di salah satu Kantor jasa pembiayaan yang beralamat di Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten.
Hal ini di sampaikan Eman selaku koorlap sekaligus Pengurus BPPKB Kabupaten asal Lebak pada awak media, Minggu (13/10/24).
Menurut Eman, aksi ini bermula adanya penarikan kendaraan roda empat yang sedang dikendarai kader BPPKB dilakukan debt colector yang di duga mitra dari Mandiri Utama Finance Cabang Serang.
Lebih lanjut Eman katakan sebelumnya pengurus BPPKB sudah mendatangi kantor finance tersebut untuk mempertanyakan terkait penarikan kendaraan secara sepihak akan tetapi tidak mendapat respon sesuai yang diharapkan.
Eman menambahkan, karena hal tersebut diatas sesuai putusan ketua Ormas Ketua DPC BPPKB Kota Serang dan DPC BPPKB Kabupaten Lebak, akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor MUF Cabang Serang.
Yang menurut rencana aksi unjuk rasa ini akan menurunkan anggota BPPKB sekitar 1.000 orang anggota perwakilan dari dua Kabupaten.
Informasi yang di dapat awak media dari selalu koiorlap, aksi damai ini akan di gelar pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024, di halaman kantor MUF Cabang Serang dan surat pemberitahuan aksi sudah di sampaikan ke Polresta Serang.
Sampai berita ini terbit belum ada keterangan yang di dapat dari pihak finance karena bertepatan dengan hari libur (Minggu-red).
(Red).






