- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Diduga Mencemari Lingkungan, Peleburan Accu Bekas di Curug itung, Dilaporkan Kepolres Lebak
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Pengolahan logam timah di Curugbitung Lebak Banten dilaporkan ke polres Lebak,
Karena diduga ilegal tak memiliki izin dari dinas terkait, saat di konfirmasi Asep selaku humas di perusahan tersebut membenarkan
Bahwa perusahaan yang di kelola oleh dirinya sedang di laporkan ke polres Lebak dan proses hukum sedang berjalan ungkapnya dalam via WhatsApp
Dani saeputra aktivis Lebak Banten meminta kepada pihak APH untuk segara menindak tegas para pengusaha di Lebak yang tidak patuh aturan, saya berharap di kabupaten Lebak ini semua pengusaha bertanggung jawab untuk kewajiban menempuh izin
Agar pendapatan daerah (PAD) meningkat
dan dirasakan oleh masyarakat kabupten Lebak papar Dani saeputra hari Selasa(17/6/2025)
Menurut keterangan warga terdekat perusahan peleburan accu bekas itu sudah sejak lama jadi buah bibir masyakarat karena mengakibatkan Asap tebal dan mengandung B3 kami masyarakat disini sudah sejak lama ingin menegur perusahan tersebut sebetulnya kang ujarnya
Awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk. Di wawancarai selajutnya
Asep selaku humas dari perubahan tersebut saat di konfirmasi bicara belum bisa komentar ujarnya.
Dani saeputra desak aparat penegak hukum polres Lebak untuk menindaklanjuti laporan warga soal dampak lingkungan yang dicemari oleh perusahan ilegal tersebut
Dalam hal ini juga seharusnya DLH
Harus Bertindak jangan diam tutup mata di kantor karena jika perusahan tersebut dilabrak maka lingkungan akan semakin parah
(Red)






