Diduga Mencemari Lingkungan, Peleburan Accu Bekas di Curug itung, Dilaporkan Kepolres Lebak

PEMRED : Iyan Baduy

21 Jun 2025, 09:29:00 WIB

Diduga Mencemari Lingkungan, Peleburan Accu Bekas di Curug itung, Dilaporkan Kepolres Lebak

LEBAK - info fakta news

Pengolahan logam timah di Curugbitung Lebak Banten dilaporkan ke polres Lebak, 

Karena diduga ilegal tak memiliki izin dari dinas terkait, saat di konfirmasi Asep selaku humas di perusahan tersebut membenarkan 

Bahwa perusahaan yang di kelola oleh dirinya sedang di laporkan ke polres Lebak dan proses hukum sedang berjalan ungkapnya dalam via WhatsApp 

Dani saeputra aktivis Lebak Banten meminta kepada pihak APH untuk segara menindak tegas para pengusaha di Lebak yang tidak patuh aturan, saya berharap di kabupaten Lebak ini semua pengusaha bertanggung jawab untuk kewajiban menempuh izin 

Agar pendapatan daerah (PAD)  meningkat 

dan dirasakan oleh masyarakat kabupten Lebak papar Dani saeputra hari Selasa(17/6/2025)

Menurut keterangan warga terdekat perusahan peleburan accu bekas itu sudah sejak lama jadi buah bibir masyakarat karena mengakibatkan Asap tebal dan mengandung B3 kami masyarakat disini sudah sejak lama ingin menegur perusahan tersebut sebetulnya kang ujarnya 

Awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk. Di wawancarai selajutnya 

Asep selaku humas dari perubahan tersebut saat di konfirmasi bicara belum bisa komentar ujarnya.

Dani saeputra desak aparat penegak hukum polres Lebak untuk menindaklanjuti laporan warga soal dampak lingkungan yang dicemari oleh perusahan ilegal tersebut

Dalam hal ini juga seharusnya DLH

Harus Bertindak jangan diam tutup mata di kantor karena jika perusahan tersebut dilabrak maka lingkungan akan semakin parah

(Red)