- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Kamada LMP Mada Banten, Serahkan SK dan Kukuhkan 4 Markas Cabang di Mako Group 1 Tangerang.
PEMRED : Iyan Baduy
TANGERANG - info fakta news
Ormas Laskar Merah Putih Markas Daerah Banten dengan Ketua Umum HM. Arsyad Channu dan Ketua Markas Daerah Rudi Ongky G, laksanakan penyerahan SK sekaligus Pengukuhan 4 Ketua Markas Cabang Kabupaten Kota.
Acara di hadiri Pengurus Markas Daerah Banten, Pengurus Markas Cabang beserta jajaran yang akan dikukuhkan, dilaksanakan di Mako LMP Group 1 Kota Tangerang, pada Sabtu (7/6/25).
Empat Macab yang dikukuhkan antara lain, LMP Macab Kabupaten Tangerang, LMP Macab Kabupaten Serang, LMP Macab Kota Serang dan LMP Macab Lebak.

Dalam Sambutannya Kamada LMP Mada Banten Rudi Ongky mengatakan, dalam upaya melebarkan sayap kepengurusan ditingkat Kabupaten Kota, Kecamatan dan desa sebagaimana diatur dalam AD / ART LMP.
Guna berjalannya roda organisasi LMP Mada Banten di 8 Kabupaten Kota, maka perlu kiranya dibentuk kepengurusan LMP Markas Cabang (MACAB ) di tingkat kabupaten kota, dengan dikukuhkannya Ketua Markas Cabang beserta Pengurusnya.
Yang kemudian nanti di kembangkan kembali dengan membentuk kepengurusan LMP Markas Anak Cabang ( MAC ) di tingkat kecamatan dan LMP Markas Anak Ranting ( MARAN ) untuk tingkat desa.

Lebih lanjut Rudi Ongky katakan, dengan pengukuhan ketua dan pengurus markas cabang di kabupaten kota ini, maka ketua dan jajaran pengurus sudah dinyatakan sah secara hukum untuk melaksanaksn aktivitas organisasi di wilayah masing-masing.
Rudi Ongky berpesan agar para ketua yang sudah diberikan mandat agar dapat menjalankan kegiatan yang positif, senantiasa tetap menjaga persatuan dan kesatuan dan Sinergisitas dengan semua pihak.
Menjalankan fungsi kontrol sosial dengan profesional bagi pemangku kebijakan dan pemegang keputusan, menjadi mitra Pemerintah , TNI dan POLRI dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
" Untuk para Ketua agar tegas dalam memimpin organisasi, dapat menjalankan organisasi sesuai ketentuan dan program kerja yang sudah disusun, jangan mau diatur dan di intervensi oleh anggota yang akan merongrong kewibawaan sebagai pimpinan dan Marwah organisasi "
Terakhir Rudi Ongky mengucapkan selamat kepada Ketua dan jajaran pengurus yang sudah di kukuhkan.
(Red)






