King Naga Tantang Korwil BGN dan Bupati Lebak: Ungkap Jelas Identitas Pihak yang Diduga Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

PEMRED : Iyan Baduy

11 Jun 2026, 20:03:42 WIB

King Naga Tantang Korwil BGN dan Bupati Lebak: Ungkap Jelas Identitas Pihak yang Diduga Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak

LEBAK – Info Fakta News

Aktivis sosial yang dikenal luas dengan nama panggilan King Naga menyampaikan tantangan tegas kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak beserta Pemerintah Daerah. 

Ia meminta kedua pihak untuk berani membuka secara terang dan terbuka identitas siapa saja yang diduga berperan mengganggu, melakukan intimidasi, atau menghambat pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Menurutnya, jika benar terbukti ada oknum atau kelompok yang bertindak layaknya preman serta menghalangi jalannya pelayanan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, aparat penegak hukum wajib segera turun tangan. 

Penyelidikan dan penindakan harus dilakukan sepenuhnya sesuai aturan perundang‑undangan yang berlaku, tanpa keraguan maupun penundaan.

“Jika memang nyata ada pihak yang mengganggu operasional dapur maupun jalannya program ini, sebutkan dengan jelas siapa mereka. Laporkan kepada aparat berwenang agar segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas King Naga saat ditemui awak media, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai, sekadar menyampaikan kabar adanya gangguan tanpa disertai penjelasan yang rinci dan bukti nyata justru berisiko besar. Hal ini dapat memicu keresahan di kalangan warga sekaligus melahirkan stigma keliru yang merugikan citra Kabupaten Lebak.

“Jangan sampai timbul anggapan bahwa daerah ini adalah tempat yang tidak aman atau sarang tindakan kriminal. Jika ada pelanggaran, sampaikan fakta secara terbuka dan tempuh jalur hukum yang benar. 

Jangan sekadar melempar isu yang akhirnya berkembang menjadi spekulasi yang tidak berdasar,” tambahnya.

King Naga juga mengimbau seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pengelola program, untuk senantiasa menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif. 

Pernyataan publik sebaiknya tidak disampaikan jika belum didukung oleh data dan bukti yang jelas, guna menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu pelaksanaan program.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya besar bangsa yang ditujukan demi kesehatan dan gizi anak bangsa, sehingga wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat. 

Segala hambatan yang ditemui harus diselesaikan secara profesional, berlandaskan fakta, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Program ini disusun demi kepentingan bersama, khususnya bagi generasi penerus. Jika ada hal yang menghalangi, buktikan, laporkan, dan proses sesuai jalur yang benar. Jangan sampai pernyataan yang belum jelas justru menimbulkan kegaduhan dan merusak nama baik daerah kita,” tegasnya kembali.

Ia menegaskan pula bahwa masyarakat memiliki hak mutlak atas informasi yang transparan dan akurat terkait seluruh aspek penyelenggaraan program pemerintah, termasuk hal‑hal yang berkaitan dengan dugaan gangguan maupun kendala yang terjadi di lapangan.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi yang disampaikan oleh Korwil BGN Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pernyataan dan tantangan yang dilontarkan oleh aktivis tersebut.

(Red)