- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
LMP Macab Kabupaten Serang Tetap Satu Komando Dengan Ketum HM Arsyad Channu, Kamada Banten Rudi Ongky G
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Adanya pihak yang mengatas namakan Dewan Pendiri LMP diduga melakukan manuver dan pernyataan, yang berupaya menimbulkan kegaduhan memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat.
Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang, Mada Banten lakukan pernyataan sikap menolak tegas atas sikap dan pernyataan dari pihak yang mengatas namakan MTDP LMP.
Menurut Iyan Kusyandi selaku ketua LMP Macab Kabupaten Serang, dengan Kamada Rudi Ongky G, dirinya beserta seluruh jajaran LMP Macab Kabupaten Serang, menyatakan dengan tegas HM Arsyad Channu Ketum Mabes LMP.
Ditambahkan Iyan hal ini sesuai dengan hasil eksekusi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan inkrah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Legalisasi resmi AHU-0000054.AH.01.08.TAHUN 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kami Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun manuver yang dilakukan oleh kelompok atau pihak yang mengatas namakan diri sebagai “Dewan Pendiri” yang berupaya menimbulkan kegaduhan, memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat".
Pada kesempatan ini pun Iyan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Laskar Merah Putih sebagai pedoman organisasi yang sah dan mengikat.
"Kepada seluruh kader Laskar Merah Putih di akar rumput, kami mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan, isu, maupun pernyataan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetaplah menjaga barisan dalam satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu, demi menjaga marwah, kehormatan, serta keberlangsungan organisasi".
Terakhir Iyan sampaikan, Kami berkomitmen untuk terus mengawal, menjaga, dan memperkuat persatuan organisasi Laskar Merah Putih di seluruh wilayah, agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, semangat nasionalisme, serta pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.
(Red)






