- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
LMP Macab Kabupaten Serang Tetap Satu Komando Dengan Ketum HM Arsyad Channu, Kamada Banten Rudi Ongky G
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Adanya pihak yang mengatas namakan Dewan Pendiri LMP diduga melakukan manuver dan pernyataan, yang berupaya menimbulkan kegaduhan memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat.
Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang, Mada Banten lakukan pernyataan sikap menolak tegas atas sikap dan pernyataan dari pihak yang mengatas namakan MTDP LMP.
Menurut Iyan Kusyandi selaku ketua LMP Macab Kabupaten Serang, dengan Kamada Rudi Ongky G, dirinya beserta seluruh jajaran LMP Macab Kabupaten Serang, menyatakan dengan tegas HM Arsyad Channu Ketum Mabes LMP.
Ditambahkan Iyan hal ini sesuai dengan hasil eksekusi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan inkrah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Legalisasi resmi AHU-0000054.AH.01.08.TAHUN 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kami Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun manuver yang dilakukan oleh kelompok atau pihak yang mengatas namakan diri sebagai “Dewan Pendiri” yang berupaya menimbulkan kegaduhan, memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat".
Pada kesempatan ini pun Iyan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Laskar Merah Putih sebagai pedoman organisasi yang sah dan mengikat.
"Kepada seluruh kader Laskar Merah Putih di akar rumput, kami mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan, isu, maupun pernyataan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetaplah menjaga barisan dalam satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu, demi menjaga marwah, kehormatan, serta keberlangsungan organisasi".
Terakhir Iyan sampaikan, Kami berkomitmen untuk terus mengawal, menjaga, dan memperkuat persatuan organisasi Laskar Merah Putih di seluruh wilayah, agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, semangat nasionalisme, serta pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.
(Red)






