- Presiden Prabowo Lantik Suahadil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
LMP Macab Serang, Menolak Tegas Semua Bentuk Premanisme di Wilkum Polres Serang, Polda Banten.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Pasca terjadinya kekerasan yang di lakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Tangerang pada dua orang security sekolah Menengah kejuruan di Tigaraksa, terjadi pada Senin 17 Maret 2025.
Menjadi perhatian LMP Macab Serang dengan Kamacab Iyan Baduy Kamada Rudi Ongky G, dan Ketua Umum HM. Arsyad Channu, hal ini di sampaikan Subhan selaku Ketua Harian LMP Macab Serang.
Menurut Subhan pada awak media mengatakan, " pagi ini Kamacab menyampaikan pada dirinya, agar yang terjadi di Tigaraksa oknum LSM melakukan tindakan premanisme dan kekerasan terhadap dua orang security dengan mempergunakan senjata tajam tidak terjadi di jajaran pengurus LMP Macab Serang ".
Lebih lanjut Subhan katakan, Kamacab pun meminta agar adanya koordinasi pada pengurus apabila jajaran LMP akan melaksanakan kegiatan dilapangan, seperti ada yang membutuhkan pendampingan dan kegiatan lainnya.
Subhan menambahkan, dibulan suci ramadhan ini sesuai arahan Kamacab, agar LMP senantiasa menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusuan dalam berpuasa.
(Red)






