- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Merasa Dicatut No kontak dan Dihubungi Pihak Leasing Dituduh Beck up Unit Barang Jaminan Fidusia, Subhan Akan Buat LP.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Tanpa tahu permasalahan terkait sepeda motor yang saat ini dinyatakan nunggak oleh pihak FIF Finance Cabang Serang, tetapi pegawai jasa pembiayaan tersebut menelpon dirinya.
Dan menanyakan tentang surat kuasa yang dikirim Laskar Merah Putih Markas Cabang Serang dan dalam surat tersebut menyatakan unit yang menunggak tersebut di beck up dirinya dengan memakai ormas.

Hal ini membuat Subhan merasa kaget, dan awalnya ia menganggap telpon salah sambung, karena selama ini LMP belum pernah melakukan hal tersebut.
Tetapi ketika penelpon menyebutkan nama inisial (MH) yang sebelumnya merupakan Ketua LMP Macab Serang yang saat ini sudah tidak menjabat lagi, karena ormas tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas berupa SKTBH dan AHU.
" Pada hari Jumat sore sekitar jam 16.00 wib, ada yang telpon ke saya mengatakan dari pihak leasing FIF, menanyakan surat yang dibuat LMP Beck up sepeda motor, dan menanyakan keberadaan motor, saya jawab tidak tahu, kemudian penelpon menanyakan Abang (MH) bukan ..., mendengar hal itu saya jawab bukan "
Subhan pun sempat bertanya ke penelpon dapat dari mana dapat nomor kontaknya, di jawab penelpon nomor nya tertera di kop surat LMP Macab Serang yang dikirimkan ke kantor FIF Finance.
Setelah itu Subhan pun menghubungi Pengurus LMP lainnya dan menceritakan kejadian tersebut, ternyata beberapa pengurus pun sama di hubungi pihak FIF juga.
Diketahui Subhan merupakan Ketua Harian Laskar Merah Putih Markas Cabang Serang dengan Ketua Iyan baduy yang bermarkas di Kp. Pabuaran RT. 001/004 Desa. Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Subhan katakan LMP yang dikomandoi Iyan baduy selalu jalin kemitraan dan sinergitas dengan semua fihak termasuk dengan jasa pembiayaan.
Karena merasa tidak nyaman, kesal dan terganggu dengan terus menerus di hubungi pihak finance, serta nama baiknya seakan dicemarkan juga merasa di rugikan oleh oknum yang membuat surat beck up barang jaminan fidusia.
Karena surat beck up membawa nama ormas LMP Macab Serang, akhirnya Subhan beserta jajaran pengurus melaksanakan rapat dengan pembahasan dicatut nya nomor kontaknya.
Rapat dipimpin Kamacab Iyan baduy dihadiri pengurus inti, hasil rapat disepakati bersama, bahwa permasalahan ini akan di bawah ke ranah hukum.
Dengan di dampingi jajaran pengurus LMP Macab Serang, Subhan akan membuat laporan polisi melaporkan (MH) yang telah mencatut nomor kontaknya, sehingga dirinya di tuduh beck up unit barang jaminan fidusia, yang jelas sudah membuat namanya tercemar dan tidak nyaman.
(Red)






