- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Pelayanan Loket Farmasi RSUD Adjidarmo Lebak, Dikeluhkan Pasien
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Sejumlah pasien dan anggota keluarga pasien mengaku kecewa terhadap pelayanan di loket antrian farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Kabupaten Lebak.
Mereka menilai pelayanan farmasi tidak berjalan secara proporsional dan membuat pasien menunggu terlalu lama.
Salah seorang anggota pasien menyebutkan, antrean di loket farmasi kerap menumpuk dan tidak diimbangi dengan kecepatan pelayanan.
Kondisi ini membuat pasien merasa kurang mendapatkan pelayanan yang layak.
“Antrian panjang, tapi pelayanan lambat. Kami merasa tidak diperhatikan,” ujarnya dengan nada kecewa, Senin (16/9/25).
Keluhan tersebut juga ramai dibicarakan di kalangan pengunjung rumah sakit.
Mereka berharap pihak manajemen RSUD Adjidarmo segera memperbaiki sistem pelayanan, khususnya di bagian farmasi rawat jalan. agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
Hingga berita ini terbit, pihak manajemen RSUD Adjidarmo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pasien mengenai pelayanan di loket farmasi.
(Red)






