- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
- Semarak Maulid Nabi di Perumahan Kayla, Kebersamaan dan Kekompakan Warga Menjadi Cermin Teladan
Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Mereka datang untuk menyuarakan dukungan kepada aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun, yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan.
Pantauan di lokasi, massa berasal dari FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah komunitas lainnya.
Dalam orasinya, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Tuntut Kepastian Hukum
Arwan dari FORWATU Banten menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Ia meminta penanganan perkara dilakukan objektif agar memberikan rasa keadilan.
Senada, Ketua Harian GRIB Jaya, Arif, meminta proses hukum ditegakkan tegas.
"Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, kami khawatir kejadian serupa bisa menimpa aktivis yang lain, bukan hanya Uun," tegasnya.
H. Suryadi dari Ormas GEMPAR menambahkan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan aktivis dan kebebasan menyampaikan pendapat. Ia berharap polisi segera mengungkap fakta hukum dan menindak pihak yang terbukti bersalah.
DPRD Hanya 2 Anggota Hadir, Massa Lempar Telur
Suasana sempat memanas saat massa meminta anggota DPRD menemui mereka. Kecewa karena hanya 2 anggota yang hadir, sebagian massa melemparkan telur dan gelas air mineral ke halaman gedung.
Ketegangan mereda setelah salah satu anggota DPRD mengundang perwakilan massa untuk audiensi di ruang rapat.
Dalam audiensi, Arwan menyampaikan tuntutan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.
"Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak dalam waktu 3 x 24 jam segera memanggil Ketua DPRD sesuai kewenangannya," ujar Arwan.
Massa juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meneruskan aspirasi ke aparat penegak hukum agar kasus Uun diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Audiensi berakhir kondusif. Perwakilan DPRD menyatakan menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait tuntutan tersebut masih diupayakan.
(HKZ)






