Sidang Perkara Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Mulai Digelar, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan dan Buka-Bukaan

PEMRED : Iyan Baduy

04 Feb 2026, 20:06:13 WIB

Sidang Perkara Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Mulai Digelar, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan dan Buka-Bukaan

SERANG - info fakta news

Pengadilan Negeri Serang mulai menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak.

Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum Oya Masri yang merupakan Mantan Direktur PDAM Kabupaten Lebak menyatakan keberatan kepada Majelis Hakim atas Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Acep menyampaikan, Dari Dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum kami melihat ada banyak sekali kejanggalan, ucap Acep.

Lebih lanjut Acep katakan, oleh karenanya kami meminta waktu seminggu untuk mengajukan Eksepsi/Keberatan.

Perkara ini harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat juga dapat melihat secara objektif, kita harus bongkar semuanya agar semua yang terlibat bisa diadili secara hukum. Pungkas Acep

(Red)