- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Anto Bastian Selaku Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak Banten Akan Layangkan Surat Aduan Terkait Dugaan Pengurangan Porsi MBG
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Kabupaten Lebak Anto Bastian berencana melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan menu dalam program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Aduan tersebut berasal dari masyarakat di beberapa kecamatan, di antaranya Wanasalam, Malingping, Cihara, serta wilayah sekitarnya
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang telah memiliki standar porsi dan komposisi menu yang ditentukan oleh negara. Namun, berdasarkan laporan warga, diduga terdapat ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan ketentuan yang seharusnya diberikan.
Humas BPPKB DPC Lebak Anto Bastian menyatakan bahwa langkah pengiriman surat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat agar memperoleh layanan program gizi secara layak dan sesuai standar ( 25/02/2026).
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,” ujar Anto Bastian.
Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
BPPKB DPC kabupaten Lebak berharap, melalui langkah ini, kualitas distribusi program MBG dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
(HKZ)






