- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Bantuan BPNT Jadi Polemik, Warga Miskin Tak Lagi Terima Bantuan
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Sejumlah warga yang tergolong tidak mampu mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga akhirnya menjadi polemik di tengah masyarakat.
Keluhan ini muncul setelah adanya perubahan data desil kesejahteraan, di mana banyak jiwarga miskin justru naik ke desil 6 hingga 10, sehingga otomatis tidak lagi masuk dalam kategori penerima manfaat BPNT.
Masyarakat mempertanyakan kinerja pihak pemerintah desa maupun pendamping BPNT, yang dinilai kurang melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi warga.
“Yang benar-benar layak malah tidak dapat, sedangkan yang sudah mampu masih tetap menerima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak pemerintah desa bersama pendamping sosial dapat segera meninjau ulang data penerima BPNT agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kenaikan desil bagi penerima bantuan sosial (bansos) seperti BPNT dan PKH yang mentukan desa atau daerah, atau langsung dari pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari berbagai data, termasuk hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah desa/kelurahan.
Artinya, data awal dikirim dari bawah, namun keputusan akhir terkait naik atau turunnya desil ditentukan oleh pusat setelah melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan nasional.
Banyak warga mengeluhkan kenaikan desil karena berdampak pada hilangnya status penerima bansos, padahal mereka merasa masih tergolong miskin.
Pemerintah daerah sendiri hanya memiliki peran mengusulkan dan memverifikasi, bukan menetapkan hasil akhir
(Red)






