Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Karian, Masyarakat 9 Desa Akan Gelar Unras di Istana Negara.

PEMRED : Iyan Baduy

01 Des 2024, 19:47:43 WIB

Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Karian, Masyarakat 9 Desa Akan Gelar Unras di Istana Negara.

Perwakilan 9 Desa (terdampak Waduk Karian), persiapan aksi unras di istana Negara

LEBAK - info fakta news, Pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak provinsi Banten, yang sudah usai pelaksanaannya dan telah diresmikan Presiden Republik Indonesia ke 7 Joko Widodo pada awal tahun 2024 lalu.

Ternyata masih menyimpan sejumlah permasalahan di masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan waduk raksasa tersebut.

Masih ada beberapa lahan milik masyarakat yang pembayarannya pembebasan lahannya belum diterima masyarakat selaku pemilik Tanah, sementara lahan tersebut kondisinya saat ini sudah terendam air, bahkan berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial pun belum mendapat menerima ganti rugi.

Karena hal tersebut masyarakat yang lahannya sudah dijadikan waduk dan belum menerima pembayaran, berencana akan datang ke Istana Negara di Jakarta guna melakukan aksi unjuk rasa atas lahan mereka yang belum menerima pembayaran.

Abe salah satu warga setempat pada awak media mengatakan " fasilitas umum seperti tempat ibadah di desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, sudah tenggelam tergenang air tetapi belum ada kejelasan untuk penggantiannya, padahal berbagai cara dan komunikasi sudah kami tempuh dengan pihak-pihak terkait tetapi belum ada kepastian atas masalah lahan tersebut yang saat ini sudah menjadi waduk Karian" ucapnya.

Lanjut Abe " karena sampai saat ini kami masyarakat belum juga mendapat kepastian akan lahan hak kami yang sudah terendam air tetapi belum menerima penggantian, maka kami sudah sepakat dalam waktu dekat kami dari 9 Desa yang terdampak Waduk Karian akan bergabung menyampaikan permasalahan ini dengan mendatangi Istana Negara di Jakarta, agar keluhan dan permasalahan ini dapat di dengar langsung Presiden Prabowo Subianto, hal ini disampaikan pada Minggu (1/12/24).

Permasalahan serupa dialami juga oleh masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang lahan pemakamannya belum dipindahkan tetapi saat ini kondisinya sudah terendam air.

Menurut Ulil Amri warga Desa Sukajaya, saat ditemui awak media mengatakan, " Pemakaman umum di kampung Taganjing, makam pada belum di pindahkan tetapi sudah terendam air, sehingga kami masyarakat dan pihak desa bergotong royong memindahkan kerangka serta tulang belulang yang sebagian dari yang dimakamkan ditempat itu merupakan keluarga kami, dengan menggunakan peralat seadanya juga di bantu mesin sedot air" terangnya.

Ditambahkannya," Padahal sebelumnya masyarakat sudah mengajukan permohonan kepihak Balai Besar melalui Pj Bupati Lebak untuk membuka sedikit pintu bendungan air waduk Karian, agar air bisa surut sehingga lahan pemakaman umum yang sampai saat ini belum beres urusan kompensasi atau ganti rugi jangan sampai terendam air dulu, tetapi permohonan masyarakat tersebut terkesan tidak di gubris" jelas Ulil Amri.

Hal senada dikatakan Odon waega Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, menyampaikan keluhan dan permasalahan yang sama di alami  masyarakat di desanya.

Lebih lanjut Odon sampaikan, masih banyak lahan atau bidang tanah milik masyarakat yang belum dibayar atau mendapat ganti rugi sepeserpun dari Balai Besar provinsi Banten, bahkan diperkirakan ada sekitar 1.000 bidang yang bermasalah, termasuk lahan milik pribadi saya ucapnya .

Sementara Arya Mengantar dari Forum Silaturahmi 9 Naga Karian, membenarkan terkait pernyataan dan keluhan yang disampaikan warga, bahkan lahan milik keluarganya pun yang terletak di Desa Calungbungur Kecamatan Sajira belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan sepeserpun.

Sejak berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak kemudian sudah diterima pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bahkan sudah satu tahun menunggu tapi kunjung ada pembayaran.

Permasalahan dan keluhan masyarakat pemilik lahan yang sudah menjadi waduk Karian tetapi belum dibayar oleh pihak Balai Besar, sudah disampaikan langsung kepihak Balai Besar pada Rapat di Minggu yang lalu.

Waktu itu di terima Zulfan yang mewakili pihak Balai Besar, pada kesempatan tersebut Zulfan menyampaikan urusan tersebut bukan lagi ada di Balai besar, namun sudah di BPN dan LMAN. Namun menurutnya pembayaran tersebut tinggal menunggu tandatangan dari Menteri Keuangan. 

Zulfan meminta masyarakat yang belum mendapat pembayaran ganti rugi agar tetap bersabar, menjaga kondusifitas dan dengan keikhlasanya tanahnya sudah terendam akan dibalas pahala oleh Allah  SWT.

Karena belum adanya keputusan yang pasti terkait ganti rugi lahan yang sudah menjadi waduk Karian, masyarakat 9 Desa sudah sepakat untuk datang ke istana Negara di Jakarta dan menggelar unjuk rasa, untuk meminta hak mereka atas tanah yang sudah menjadi waduk Karian tapi mereka belum menerima pembayaran.

"Kedatangan kami ke istana Negara ingin  menyampaikan langsung ke Presiden tentang carut marutnya pembayaran pembebasan lahan proyek waduk Karian, dalam hal ini banyak masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan waduk Karian tersebut" kata perwakilan warga yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan. (Red)