- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut "Inisiatif RT" BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Beredarnya informasi yang dihimpun sejumlah Media Massa Online, terkait bantahan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Bedi Jubaedi, soal dugaan pungutan Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH kepada KPM di Desa yang dipimpinnya, ditepis Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, dalam keterangan rilis BK-LSM yang diterima Awak Media, Sabtu, 25 Januari 2025.
"Silahkan saja bantah semua informasi yang kami sampaikan soal dugaan pungutan Program PKH dan BPNT di Desa Rahong kepada KPM Penerima bantuan, sebab kami menyampaikan masalah tersebut, tentunya berdasarkan beberapa sumber KPM dan sumber lainnya, jadi bukan didapat dari tong kosong di jalanan, tak mungkin KPM teriak jika faktanya HOAX, dan bedakan antara urusan Program Bansos ini dengan urusan Agama, jangan diplintir, kami juga sama umat Muslim, biar dia faham, sebab kami tidak pernah menyinggung soal Agama" ungkap Mamik Slamet.
Bahkan menurut Mamik Slamet, terdapat beberapa kejanggalan atas informasi yang disampaikan Kepala Desa Rahong tersebut.
"Dia (Kades Rahong, red) menyebut soal iuran bulanan untuk acara keagamaan, dan dia juga menyebut ada inisiatif RT, maksudnya apa ?, perlu digaris bawahi, dalam satu tahun itu, berapa kali KPM BPNT dan PKH dapat bantuan, dan apakah setiap turun bantuan, KPM dipungut, tinggal dikalkulasi saja, kan sangat mudah, jika mereka setiap turun diminta sebesar Rp.40.000 atau lebih, ya tinggal dihitung berapa jumlahnya, dan untuk apa saja ung hasil pungutan tersebut, tidak mungkin dalam satu tahun itu mereka para KPM, tidak membayar uang salar atau perelek, jadi sekali lagi jangan terkesan diplintir masuk ke ranah Agama" tambahnya.
Lebih lanjut, Mamik Slamet mengungkapkan, pada saat dirinya mengkonfirmasi Kepala Desa Rahong tersebut, terdapat beberapa penjelasan yang diduga cenderung menyalahkan orang lain, padahal menurut Mamik Slamet, sebagai seorang Pemimpin, seharusnya Kepala Desa bisa lebih bijak dan bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi, bukan malah melemparkan permasalahan kepada pihak lain.
"Saya punya bukti WA isi percakapan antara saya dengan Kades Rahong, termasuk pesan audio, seharusnya dia sebagai seorang Pemimpin itu harus bijak, ketika ada permasalahan disikapi dengan arif dan bijaksana, luruskan, bukan malah memperlebar permasalahan, apalagi membawa-bawa hingga ke ranah Agama, dan dia juga malah memblokir WA saya, sangat lucu" timpalnya.
Dalam waktu dekat ini, Mamik Slamet mengaku akan segera menggelar aksi unjuk rasa susulan, sebagai bentuk penegasan dari aksi unjuk rasa sebelumnya, dan melaporkan permasalahan yang diusungnya ini kepada pihak penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami lanjutkan kembali aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni kantor DPMD, kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan untuk penyerahan berkas laporannya, intinya kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar informasi yang kami sampaikan, segera ditindaklanjuti, termasuk yang terakhir, soal keterangan Kades dengan seorang warga bernama Ade, itu juga kami laporkan, biar semuanya jelas, bahwa informasi ini bukan HOAX atau isu yang kami dapat dari tong sampah" pungkasnya.
Saat di konfirmasi Kades Rahong Ubed melalui sambungan telpon seluler, pada info fakta news menyampaikan, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak-pihak terkait, ucapnya
“Saya sudah memanggil Ketua RT yang bersangkutan dan warga KPM yang diwawancarai. Semuanya sudah jelas dan menurut saya tidak ada potongan seperti yang dituduhkan. Informasi itu hanya berdasarkan katanya tanpa bukti,” ujar Ubed Jubaedi saat dihubungi wartawan pada Sabtu (25/1/2025).
“Klarifikasi sudah saya sampaikan, tapi sayangnya media itu terkesan tidak profesional karena tidak menyampilkan penjelasan saya,” ujarnya.
Ubed menambahkan, tudingan terkait potongan dana bantuan ini diduga berasal dari oknum yang tidak menyukai kepemimpinannya.
“Yang ribut bukan KPM, tapi oknum warga yang punya sentimen pribadi terhadap saya,” katanya.
Kepala Desa Rahong itu menegaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan para Ketua RT untuk tidak meminta atau memotong dana bantuan dari masyarakat.
“Saya selalu menegaskan kepada Ketua RT agar tidak meminta atau memotong uang bantuan dari masyarakat. Kalau ada masyarakat yang secara sukarela memberikan sesuatu kepada RT karena merasa terbantu, itu urusan lain,” jelasnya.
(Red)






