- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Jika Pengelolaan SPPG Cicaringin Tidak Sesuai, King Naga Desak Daat El-Ulum Minta Diganti Mitra.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Dinamika pengelolaan SPPG Cicaringin–Gunungkencana terus menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah tokoh yang dikenal dengan sebutan King Naga menyampaikan desakan terbuka agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan program yang berkaitan dengan kegiatan SPPG di wilayah Cicaringin–Gunungkencana.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menegaskan bahwa lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam setiap program yang dijalankan.
“Yayasan tidak boleh tutup mata. Jika ada pengelolaan yang tidak sesuai, segera lakukan evaluasi dan ganti mitra. Ini demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan program sosial dan pendidikan. Karena itu, setiap kritik dan masukan harus dijadikan bahan perbaikan, bukan dihindari.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kaperwil Tabloid Pilar Post telah melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus sekaligus Ketua Yayasan Daar El-Ulum, Fahrul Rijal. Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Fahrul Rijal menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan humanis terkait berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Fahrul Rijal terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kontrol sosial terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas saran, aduan, dan masukan yang disampaikan baik oleh masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan sebagai bentuk kontrol terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut tentu menjadi perhatian kami sebagai pengurus dan pimpinan Yayasan Daar El-Ulum,” ujar Fahrul Rijal dalam rekaman suara yang diterima redaksi.
Ia menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi secara menyeluruh.
“Terkait aduan-aduan tersebut, kami akan mencatat dan melakukan pengecekan serta kroscek terhadap kebenarannya. Jika memang ditemukan adanya kekurangan, tentu kami akan melakukan evaluasi.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak yayasan akan mengevaluasi pihak yang dipercaya menjalankan program di lapangan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Apabila memang ada kekurangan sebagaimana yang disampaikan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, kami akan melakukan evaluasi terhadap pihak yang dipercaya di lapangan, sekaligus melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada.”
Fahrul Rijal juga menegaskan bahwa setiap laporan akan diteruskan kepada pelaksana teknis agar segera dilakukan pembenahan.
“Segala bentuk kekurangan dan aduan yang disampaikan akan kami sampaikan kepada pihak di lapangan untuk segera melengkapi dan memperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Sebagai penutup, ia menekankan komitmen yayasan dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi dan aturan dari BGN.
“Yang kedua, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan yang ketiga, kami menekankan bahwa segala bentuk kekurangan harus segera dilengkapi sesuai dengan spesifikasi dan aturan BGN yang berlaku.”
Dengan adanya klarifikasi langsung dari Ketua Yayasan, diharapkan dinamika yang berkembang dapat disikapi secara proporsional serta menjadi momentum perbaikan demi menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan program.
(HKz)






