- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
King Naga Apresiasi Polres Lebak dan Kodim Lebak Sebagai Pelindung Masyarakat Korban Intimidasi di Desa Luhurjaya
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Aparat penegak hukum dari Polres Lebak dan Kodim Lebak yang hadir di tengah masyarakat Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, mendapat apresiasi tinggi dari aktivis dan tokoh masyarakat King Naga.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga yang diduga menjadi korban intimidasi oleh oknum aparat desa.
Menurut King Naga, situasi yang terjadi di Desa Luhurjaya belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dugaan intimidasi terhadap warga dan narasumber yang berani bersuara dinilai berpotensi melanggar hak-hak sipil serta mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah cepat Polres Lebak dan Kodim Lebak yang turun langsung ke lapangan. Ini bukti bahwa aparat hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan membiarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi tekanan," tegas King Naga kepada awak media pada Sabtu (07/02/2026).
Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI dan Polri bukan hanya sekadar formalitas, melainkan memberikan rasa aman dan dukungan psikologis bagi warga yang selama ini merasa tertekan dan takut untuk menyampaikan kebenaran.
"Masyarakat harus merasa aman saat menyampaikan aspirasi dan fakta. Tidak boleh ada intimidasi, apalagi dari pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan rakyat," lanjutnya.
King Naga juga mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia mengingatkan bahwa desa bukan wilayah kebal hukum, dan setiap tindakan penyalahgunaan wewenang harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Desa Luhurjaya untuk tetap tenang dan tidak takut, serta mempercayakan penanganan persoalan ini kepada aparat yang berwenang.
"Jika TNI dan Polri sudah hadir, itu artinya negara tidak tinggal diam. Saya minta warga jangan gentar, terus bersuara demi kebenaran," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Luhurjaya terpantau kondusif dengan pengawasan aparat keamanan. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil serta perlindungan hukum yang nyata dari negara.
(Heru Kz)






