- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Terkait beredarnya video yang menampilkan seorang pria berjoget bersama biduan dangdut dan melakukan saweran, yang kemudian dikaitkan dengan seorang ASN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lebak berinisial A.S alias “Papap”, pihak yang bersangkutan angkat bicara memberikan klarifikasi.
A.S menyatakan bahwa dirinya merasa keberatan atas pemberitaan yang beredar, baik di media sosial maupun media online, yang menyudutkan pribadinya tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media. Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik dan menyeret urusan pribadi ke ranah kedinasan secara tidak proporsional.
“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian dalam video itu terjadi dalam acara resepsi pernikahan keluarga besar saya. Saya hanya ikut memeriahkan suasana sebagai bagian dari ungkapan kebahagiaan dan kekeluargaan. Tidak ada kaitannya dengan jabatan atau kedinasan saya sebagai ASN,” ujar A.S saat dihubungi untuk klarifikasi.
A.S juga menambahkan bahwa sebelumnya ia telah meminta secara baik-baik kepada akun TikTok yang pertama kali mengunggah video tersebut agar tidak menyebarluaskannya karena bersifat pribadi. Namun, permintaan tersebut diabaikan, dan video justru kembali muncul di media online tanpa izin dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya sudah meminta agar video itu tidak disebarluaskan, karena saya anggap itu ranah privat. Tapi kenapa sekarang malah muncul di media online dengan narasi yang seolah-olah saya melakukan pelanggaran moral sebagai ASN? Ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjut, A.S menyayangkan adanya narasi dan tuduhan liar yang menyebut dirinya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) dari kalangan penyanyi panggung, tanpa dasar fakta dan bukti yang jelas. Ia menilai hal tersebut merupakan tuduhan yang mengada-ada dan sangat merusak reputasi.
“Saya berharap media lebih profesional dan mengedepankan prinsip jurnalistik dengan mengonfirmasi terlebih dahulu, agar tidak merugikan pihak mana pun, termasuk saya secara pribadi dan institusi tempat saya bekerja,” pungkas A.S.
Sementara itu, hingga berita klarifikasi ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Lebak terkait persoalan ini. Namun sejumlah pihak mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak serta merta mengaitkan ranah pribadi seseorang dengan jabatan publiknya tanpa alasan yang sah.
(Red)






