- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Ojol Di Lebak Kena Tipu eks Sales Motor, DPW JAN Banten Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Seorang driver ojek online (Ojol) bernama Jono, warga Kabupaten Lebak, menjadi korban penipuan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai sales motor.
Pelaku yang diketahui bernama Tita, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Diduga telah melakukan penipuan hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Jono mengaku percaya kepada pelaku karena sebelumnya pernah membantu pengurusan pembelian motor untuk kerabatnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Jono merasa yakin dan tidak menaruh curiga sedikitpun saat menyerahkan uang pembelian motor secara tunai.
Namun belakangan diketahui, pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sebagai sales motor.
“Saya baru tahu belakangan ini kalau dia sudah tidak kerja lagi, padahal sebelumnya pernah bantu kerabat saya dua kali. Saya percaya saja,” ucap Jono
Jono mengatakan sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp, dan ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Tapi nyatanya sampai berita ini publish, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang Jono.
Pada awak media Jono mengatakan “ Saya hanya ingin uang saya kembali agar bisa membeli motor untuk kerja, buat nafkahi keluarga,”
Karena tidak ada kepastian dari pelaku akhirnya Jono pun membuat laporan polisi ke Polsek Rangkasbitung.
Laporan Jono telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Rujukan Laporan Informasi Nomor: R/LI/78/V/2025/Reskim, tertanggal 06 Mei 2025. Ditandatangi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Rangkasbitung, Ipda Herman
Dan Laporan tersebut telah diteruskan ke Kapolres Lebak, Kasi Provam, Kasat Reskrim Polres Lebak, dan KBO Reskrim Polres Lebak
Karena sampai saat ini diduga pelaku belum juga di tangkap, Ketua DPW Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum dan menangkap pelaku.
M. Yusuf mendesak agar aparat kepolisian bergerak cepat, memproses laporan saudara Jono secara serius, dan segera menangkap terduga pelaku penipuan.
Lebih lanjut dikatakan M Yusuf ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi menyangkut nasib rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah, jangan sampai terkesan polisi lamban dalam menangani kasus ini.
Karena jika dibiarkan hal ini, akan menambah luka sosial dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegakan hukum,” tegas Muhamad Yusup, Minggu (24/05/25).
Ditambahkan M Yusuf kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi.
Dan untuk aparat penegak hukum agar senantiasa hadir dalam melindungi rakyat kecil dari tindak kejahatan, serta memproses kasus hukum dengan profesional dan transparan.
(Red)






