- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Praktik Pengecer Juday Online Masih Berkeliaran di Kota Rangkasbitung, Diduga Belum Tersentuh Polisi.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Ditengah gencarnya atensi Kapolri lakukan pemberantasan perjudayaan secara serentak tanpa terkecuali, ternyata diduga belum menyentuh secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
Hal ini terbukti masih adanya pengecer atau penerima yang mau pasang juday online yang masih bebas berkeliaran di sekitar Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya diseputar jalan Multatuli.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu warga yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan pada awak media mengatakan, di Kampung Kalimati, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, masih ada yang nekat membuka praktik penerima yang mau pasang juday online beralatkan hand phone
Pengecer tersebut diduga berinisial (SYN) alias JBG yang dalam menjalankan aksinya sering menerima yang pasang juday online di rumahnya dan terkadang stand by di depan gedung baru RS Misi Lebak, pada sore dan malam hari di sekitar pedagang makanan.
Sepintas memang tidak tampak sebagai penerima pemasang juday online, karena ketika pemasang akan pasang cukup menyebutkan angka atau membawa kertas bertulisan angka yang akan di pasang, kemudian JBG menyalinnya pada hand phone miliknya.
Ditambahkan warga JBG menjalankan praktik menerima pasang juday online ini sudah cukup lama, bahkan pelanggan yang masangnya pun lumayan banyak setiap harinya, sampai ada emak-emak juga, ucapnya.
Dalam menjalankan praktik sebagai penerima pemasang juday online ini, JBG cukup lihai dia tidak menyimpan bukti apapun di sakunya, seperti berupa kertas yang bertuliskan angka dari pemasangan, semuanya disimpan rapih pada hand phone yang dia pegang.
Bahkan uang yang diterima dari pemasangpun, JBG tidak menyimpan disaku baju atau celananya, dia langsung setorkankan ke aplikasi dana di salah satu kios top up sekaligus konter isi ulang pulsa berada di sebrang gedung baru RS Misi Lebak
Sangat miris memang, praktik juday online ini berjalan sudah cukup lama di tempat umum dan terbuka tapi seperti tidak tersentuh hukum, terbukti JBG terlihat leluasa dalam menjalankan praktik ini, bahkan terkesan tidak takut berurusan dengan hukum.
Melihat hal tersebut terkadang ada pemikiran dari warga yang tahu akan praktik juday online JBG, merasa heran kenapa bisa tidak tersentuh hukum, padahal jelas saat ini sedang gencarnya Polisi berantas semua praktik juday seperti ini
Bahkan warga sebenarnya sudah merasa geram melihat sikap JBG yang selalu santai dan tenang bahkan berani menerima orang yang datang pasang juday online padanya di tempat umum dan terbuka.
Harapan warga semoga setelah pergantian Kapolres Lebak, segera ada tindakan tegas atas para pelaku praktik juday seperti seperti JBG ini, di wilayah hukum Polres Lebak.
(Red)






