- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
Tambang Batu di Ciakar Menjadi Sorotan Usai Terjadi Insiden Maut.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Terjadi insiden dilokasi galian batu rakyat, Kampung Sukalaksana, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, yang menewaskan seorang pekerja bernama Ubaedi (35) warga Kampung Lebak Masjid RT/RW 001/001 Desa Ciakar akibat tertimbun longsoran material batu, pada Senin (9/2/26) sekura pukul 08.30 WIB.
Saat dikonfirmasi pihak Polsek Gunungkencana membenarkan, dan saat ini lokasi kejadian telah dilakukan tindakan pengamanan awal dengan pemasangan police line.
"Ya betul, Kang, Untuk lokasi sudah dipasang police line, Rencananya besok akan dilakukan pemanggilan terkait pihak yang perlu memberikan keterangan oleh Krimsus Polres Lebak. Tadi juga tim dari Krimsus telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi," ujar pihak Polsek.
Kegiatan penggalian di wilayah tersebut selama ini menjadi perhatian karena dinilai belum memenuhi standar sesuai ketentuan dan keselamatan kerja, sehingga langkah penanganan oleh kepolisian mendapat dukungan masyarakat setempat.
Pihak keluarga korban telah menyampaikan melalui Surat Pernyataan yang diterima Kepala Desa Ciakar bahwa mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah, tidak mengajukan permintaan visum atau otopsi, serta tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap pihak mana pun.
Namun masyarakat setempat menginginkan peristiwa tersebut proses hukum tetap berjalan secara menyeluruh untuk mengklarifikasi aspek perizinan, pengelolaan, dan tanggung jawab keselamatan kerja, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sudah ada korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap salah seorang warga.
Hingga saat ini, tim Krimsus Polres Lebak masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan terkait kasus ini.
(HKZ)






