Warga Asal Aceh Edarkan Obat Tanpa Ijin Edar, Di Hajar Warga di Lebak.

PEMRED : Iyan Baduy

28 Mar 2025, 13:30:19 WIB

Warga Asal Aceh Edarkan Obat Tanpa Ijin Edar, Di Hajar Warga di Lebak.

Rinaldi alias Marko pria warga asal Aceh terduga penjual obat-obatan tanpa ijin edar

LEBAK - info fakta news

Viral seorang pria diduga pengedar obat tanpa ijin edar, menjadi sasaran kemarahan Kemarahan disertai pemukulan yang dilakukan oleh beberapa warga Kampung Kaungcaniran RT 09 RW 03, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Pria bernama Rinaldi alias Marko alias Jangkung Bin Irham Abdullah, diduga pemasok atau pengedar obat jenis Tramadol dan Heximer tanpa ijin edar.

Marko merupakan warga asal Aceh,  dan sudah beristriksn warga setempat serta berdomisili di Kampung Kaungcaniran sekitar setahun yang lalu.

Hal ini berawal adanya pengakuan dari dua orang yakni Junaedi alias Jalu (Bandar) dan Madrotul alias Opung (Kurir) pada Kamis, 20 Maret 2025 bertempat di Aula Masjid Al Magfiroh Kampung Kaungcaniran, saat diminta penjelasan oleh warga.

Keduacorang tersebut mengaku bagwa mendapatkan obat tanpa ijin edar jenis Tramadol dan Heximer tersebut dari Saudara Rinaldi alias Marko.

Obat tanpa ijin edar Tramadol dan Heximer, ia jual kepada warga yang kebanyakan pembelinya masih kalangan remaja putra dan putri di wilayah Kampung Kaungcaniran dan sekitarnya.

Dengan adanya penjualan obat-obatan terlarang tersebut membuat geram warga Kampung Kaungcaniran, kemudian masyarakat sekitar pun sudah melakukan upaya pencegahan namun tidak digubris.

Sehingga pada akhirnya kemarahan warga memuncak dan melakukan pemukulan kepada Saudara Rinaldi alias Marko.

(Red)