- Polisi Periksa Pejabat Pemkab Pandeglang Terkait Kecelakaan Maut di Depan Sekolah
- 153 Hari di Balik Jeruji, Junara Alberto Akhirnya Bebas Sementara
- 153 Hari di Balik Jeruji, Junara Alberto Akhirnya Bebas Sementara
- Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: "Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan"
- Dugaan Kegagalan Kopsyah Rabani Memenuhi Kewajiban Terhadap Anggota dan Karyawan.
- Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
Polisi Periksa Pejabat Pemkab Pandeglang Terkait Kecelakaan Maut di Depan Sekolah
PEMRED : Iyan Baduy
PANDEGLANG – info Fakta news
Polres Pandeglang sedang mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi Kamis (30/4) pukul 09.30 WIB di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.
Peristiwa ini melibatkan kendaraan Toyota Innova bernomor polisi A 1633 BF yang dikemudikan oleh seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Akibat kecelakaan yang diduga terjadi karena kendaraan hilang kendali itu, sembilan orang menjadi korban.
Dua di antaranya meninggal dunia, yaitu seorang siswa kelas empat sekolah tersebut dan Dewi, pedagang jajanan warga Desa Ciputri.
Dewi sempat dirawat di RSUD Berkah Pandeglang sebelum akhirnya meninggal pada Jumat (1/5).
Ia meninggalkan dua anak yang masih bersekolah. Tujuh korban lainnya merupakan siswa sekolah yang sama.
Menurut Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad, pengemudi kendaraan telah diperiksa setelah selesai menjalani perawatan kesehatan, termasuk pencucian darah.
Penyidik juga telah memeriksa saksi lain, dengan memperhatikan aturan perlindungan bagi korban di bawah umur.
“Penanganan berjalan sesuai aturan dan masih terus berlangsung. Kami akan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat,” tegasnya.
(Red)






