Setelah Kramatjati Ditindak, Warga Nanggung Kecamatan Kopo, Tuntut Ketegasan Yang Sama Terhadap Tambang Yang Meresahkan.

PEMRED : Iyan Baduy

15 Sep 2026, 22:43:50 WIB

Setelah Kramatjati Ditindak, Warga Nanggung Kecamatan Kopo, Tuntut Ketegasan Yang Sama Terhadap Tambang Yang Meresahkan.

SERANG - Info Fakta News  

Tegasnya langkah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam menutup aktivitas tambang galian C di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, telah menjadi cahaya harapan bagi masyarakat yang selama ini menderita akibat kerusakan lingkungan. 

Kini, warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengajukan tuntutan yang sama, berikan keadilan yang setara kepada kami.

Selama bertahun-tahun, aktivitas tambang di wilayah mereka berjalan tanpa kendali yang memadai. Dampaknya kini terasa nyata, lingkungan tercemar, kenyamanan warga terganggu, dan keselamatan di jalan raya terancam. Namun hingga saat ini, langkah tegas yang dinanti belum kunjung terlihat.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin, 14 September 2026, aktivitas tambang masih berjalan seperti biasa. 

Di musim kemarau, debu beterbangan menutupi permukaan jalan, masuk ke rumah-rumah warga, dan menggelapkan pandangan siapa pun yang melintas. 

Warga yang memohon namanya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinan yang mendalam.

"Setiap hari debu masuk ke rumah. Kami membersihkannya terus-menerus, tetapi tidak ada hentinya. Kami mohon lokasi ini disiram air agar debu tidak beterbangan. Usaha boleh berjalan, tetapi kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan jangan diabaikan. Jangan sampai pengusaha untung, warga dan pengguna jalan yang rugi."

Kekhawatiran semakin mendalam seiring mendekatnya musim penghujan. Material tanah yang tercecer di badan jalan akan berubah menjadi lumpur licin.

Sebuah ancaman nyata yang dapat menelan korban jiwa. Apakah kita harus menunggu ada yang jatuh dan terluka baru bertindak.

Keresahan bukan hanya dirasakan warga sekitar. Para pengendara yang melintas pun harus menempuh risiko setiap hari. Jajang salah seorang pengendara yang rutin melewati jalan tersebut, menyampaikan.

"Debunya sangat pekat. Jarak pandang terganggu, dan ini jelas membahayakan pengendara. Kami melintas di jalan umum, bukan sedang masuk ke area tambang. Seharusnya pengusaha tidak hanya memikirkan produksi dan keuntungan, tetapi juga memikirkan keselamatan orang lain."

Pertanyaan yang sederhana namun berat.

"Kalau debu terus dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab ketika ada pengendara jatuh atau terjadi kecelakaan? Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Pemerintah dan aparat harus hadir sebelum persoalan ini semakin parah."

Warga Desa Nanggung menegaskan bahwa mereka tidak menentang pembangunan maupun aktivitas ekonomi. Mereka memahami bahwa usaha harus berjalan. Namun ada batas yang tidak boleh dilampaui.

"Keuntungan pengusaha tidak boleh mengorbankan kesehatan warga, kelestarian lingkungan, maupun keselamatan pengguna jalan."

Mereka meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan, memeriksa perizinan, menegakkan aturan lingkungan, dan memastikan dampak kerugian tidak lagi ditanggung oleh masyarakat tak berdosa. 

Semangat penertiban yang ditunjukkan dalam kasus Kramatjati harus menjadi awal dari perubahan yang lebih luas, bukan sekadar satu keberhasilan yang terhenti di satu tempat.

"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta keadilan yang sama, aturan ditegakkan, hak kami dilindungi, dan keuntungan tidak lagi diambil dengan mengorbankan rakyat kecil."

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait. Info Fakta News akan terus memantau perkembangan ini demi keadilan yang dirindukan warga. 

(Red)