- Pelayanan PDAM Unit Cikande dikeluhkan, Konsumen Tiga Hari Tanpa Air, Saat Laporan Terkesan Diabaikan.
- Dua Mobil Operasional MBG Bernopol Sama di Lebak, Viral dan Jadi Sorotan.
- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
- Semarak Maulid Nabi di Perumahan Kayla, Kebersamaan dan Kekompakan Warga Menjadi Cermin Teladan
Jamkrida Banten Bersinergi dengan Jamkrida Jakarta untuk Penjaminan Surety Bond
PEMRED : Iyan Baduy
Jakarta - info fakta news PT Jamkrida Banten bersama enam lembaga penjaminan kredit daerah lainnya resmi menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan bersama dengan PT Jamkrida Jakarta.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi ASPENDA Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah, dalam pernyataan tertulis kepada Bantenpro.co.id pada Senin (30/6/2025), menjelaskan bahwa kesepakatan ini khusus difokuskan pada produk penjaminan Surety Bond antara PT Jamkrida Banten dan PT Jamkrida Jakarta.
“Diharapkan melalui kerjasama penjaminan bersama ini, kapasitas penjaminan produk Surety Bond dapat meningkat, baik di PT Jamkrida Banten maupun PT Jamkrida Jakarta,” ujar Yoga.
Sebagai informasi tambahan, perusahaan penjaminan yang hadir dalam kegiatan tersebut memiliki modal disetor yang bervariasi. Di antaranya, PT Jamkrida Jakarta sebesar Rp600 miliar, PT Jamkrida Jawa Timur sebesar Rp180 miliar, PT Jamkrida NTT sebesar Rp129 miliar, PT Jamkrida Kalimantan Tengah sebesar Rp86,5 miliar, dan PT Jamkrida Banten sebesar Rp56,5 miliar.
Lebih lanjut Yoga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini, manajemen Perseroan telah menjalankan strategi peningkatan kapasitas usaha sekaligus memperkuat manajemen risiko, terutama dalam hal pengendalian kapasitas penjaminan yang lebih terukur.
“Langkah ini sejalan dengan visi PT Jamkrida Banten untuk menjadi perusahaan penjaminan kredit daerah yang unggul di tingkat nasional,” jelasnya.
Sejak diberlakukannya struktur kepengurusan baru pada September 2024, manajemen perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk selalu berpegang pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Salah satunya dengan penerapan pencadangan klaim sebagaimana rekomendasi dari OJK, yang tercermin dalam laporan keuangan audit 2024 dengan opini Wajar Dalam Semua Hal yang Material.
“Terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen PT Jamkrida Banten secara konsisten memastikan pelaksanaan operasional sesuai dengan SOP internal,” tambah Yoga.
Selama periode kepengurusan berjalan, lanjutnya, Inspektorat Provinsi Banten telah melaksanakan audit kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan secara menyeluruh pada Juli hingga September 2024. Di samping itu, BPKP juga telah melakukan audit manajemen risiko pada September 2024, serta audit evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Mei 2025.
“Dua lembaga pemeriksa tersebut juga memberikan catatan penting agar perusahaan terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tata kelola yang baik, guna memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD,” tutup Yoga.*






