- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Karyawan PT. United CAN Diduga Lakukan Pungli Pada Sopir Perusahaan
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - info fakta news
Sopir bagian pengiriman di PT. United CAN yang beralamat di Jl. Daan Mogot Km. 17 Kali Deres Jakarta Barat 11850 Indonesia, keluhkan dugaan adanya pungli yang dilakukan salah satu karyawan yang menangani surat jalan.
Hal tersebut di sampaikan sopir perusahaan bagian pengiriman barang Udin dan Gofur pada awak media melalui sambungan telpon seluler, pada Senin (24/2/25).
Karyawan berinisial (DDK) bagian surat jalan di duga memerintahkan sopir untuk mengirimkan barang perusahaan dengan meminta imbalan pada sopir kalau ingin mendapatkan surat jalan.
Pada awak media dua orang sopir perusahaan tersebut mengatakan, "(DDK) sering menawarkan pada sopir kalau mau diberi surat jalan harus memberi imbalan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), kalau sudah ngasih baru di beri surat jalan".
Lebih lanjut di katakan, pungli ini sudah berjalan cukup lama sayangnya belum ada tindakan yang dilakukan pihak perusahaan, hal ini jelas sangat dikeluhkan para sopir, ucapnya.
Para sopir berharap agar kelakuan (DDK) yang sudah meresahkan sopir ini di tindak lanjuti perusahaan dan bila perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku di perusahaan.
" Kami para sopir sih minta agar perusahaan supaya menindak tegas (DDK) yang sudah membuat resah dan merugikan kami para sopir, dengan meminta uang pungli untuk keperluan pribadinya, ucap udin
Saat berita ini publish awak media masih mengupayakan adanya keterangan dari pihak perusahaan
(Red)






