Pelayanan Kades Bojong Menteng Dalam Penangan Dugaan Sengketa Tanah Di Keluhkan Warga dan Terkesan Lamban.

PEMRED : Iyan Baduy

28 Sep 2024, 16:40:29 WIB

Pelayanan Kades Bojong Menteng Dalam Penangan Dugaan Sengketa Tanah Di Keluhkan Warga dan Terkesan Lamban.

Kantor Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang - Banten

SERANG - info fakta news, Keluarga Ahli waris Romlah binti Dulia (almh) keluhkan kinerja Kades Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terkait penanganan dugaan sengketa tanah yang terletak di Kp. Cilandak Bojong RT 004 RW.002. Diduga tidak serius,lamban dan terkesan ada pembiaran.

Hal ini di sampaikan Sayuti dan Jupri selaku anak ahli waris pada awak media di kediamannya, Kp. Cilandak Bojong RT 004 RW.002, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten  pada Jumat 27 September 2024.

Menurut Sayuti, tanah yang terletak di Blok Bujung sudah di tempati selama puluhan tahun ini dan ada 6 (enam) bangunan rumah diatasnya, yang sebagian berupa kebun berdasarkan 2 (dua) SPPT tanah tersebut seluas 5.514 m².

Tiba-tiba tanah tersebut ada pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya tanpa dapat memperlihatkan bukti kepemilikan tanah dan hal ini sudah dimusyawarahkan di kantor Desa Bojong Menteng pada 28 Agustus 2024, yang dipimpin Kades Inang Sobari dan dalam musyawarah tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun.

Lanjut Sayuti, pada tanggal 23 September 2024 sekitar jam 10.00 wib, tanah yang ditempati ahli waris Ramlah di patok merah oleh pihak Pulung tanpa sepengetahuan pihak ahli waris Ramlah, dan berlanjut ke esok harinya melakukan penebangan pohon-pohon yang terletak di kebun sekitar 30 pohon, yang sebelum nya pohon-pohon tersebut di tanam oleh orang tua Sayuti.

Sayuti menambahkan saat terjadi penebangan pohon-pohon miliknya di kebun, dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Bojong Menteng Inang Sobari, tetapi jawaban kades agar dirinya menemui salah satu warga yang merupakan pernah menjadi prades Desa Bojong Menteng.

"Saya sangat kecewa dengan jawaban kades yang seakan tidak respon dan melempar permasalahan ini ke pihak lain yang bukan kewenangannya " tutur Sayuti.

"Dengan ditebangnya semua pohon yang ada di kebun dan kayu-kayunya diangkut semua, jelas ini sangat merugikan kami, karena pohon tersebut yang menanamnya waktu itu bapak saya " jelas Sayuti.

Hal senada di sampaikan Jupri yang juga merupakan keluarga ahli waris Ramlah, dikatakan bahwa musyawarah di desa bulan ada putusan dan pihak Pulung pun tidak bisa memperlihatkan bukti kepemilikan tanah, tiba-tiba main patok dan menebangi pohon-pohon yang ada di kebun serta mengakut kayunya.

Dikatakan Jupri, sangat disayangkan dalam hal ini Kades Inang Sobari tidak melakukan upaya apapun terkait hal ini, padahal jelas bahwa musyawarah di desa yang dipimpinnya waktu itu belum menghasilkan keputusan apapun.

Oleh karena itu pihak ahli waris Romlah meminta agar hal ini pihak Desa Bojong Menteng melalui Kadesnya segera turun tangan agar permasalahan ini tidak semakin meluas.

Saat dikonfirmasi awak media kades Bojong Menteng Inang Sobari melalui pesan WhatsApp tidak merespon padahal ceklis dua dan saat di hubungi beberapa kali melalui seluler tidak mengangkat telpon padahal berdering, begitupun sekdes nya.

Sampai berita ini terbit belum ada keterangan yang di sampaikan pihak Desa.

 

(Red)